Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Bea Cukai Sebut Pemilik 25 Ton Pasir Timah Ilegal Pemain Besar

18
×

Bea Cukai Sebut Pemilik 25 Ton Pasir Timah Ilegal Pemain Besar

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

HALOBABEL.COM – Penyidik Kantor Bea dan Cukai Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memeriksa 3 anak buah kapal (ABK) Kapal Motor Mama Muda, Rabu (14/1/2026).

Pemeriksaan terhadap 3 ABK tersebut bertujuan untuk mengetahui pemilik 25 ton pasir timah yang diamankan tim gabungan dari Satgas, TNI AL dan Bea Cukai di wilayah Tanjung Krasak, Kecakapan Tukak Sadai, Kabupaten Bangka Selatan, Rabu. (14/1/2026), dini hari.

Example 300x600

“Saat ini kita amankan 3 orang ABK yang membawa barang. Itu yang akan kita tentukan mereka tersangka atau tidak,” tegas Kepala Bea Cukai Pangkalpinang, Junarto Kurniawan.

Dikatakan Junarto, kepemilikan atas 25 ton pasir timah diduga hanya satu orang. Orang tersebut diduga merupakan pemain besar.

“Barang (timah) cukup besar dan berasal dari satu orang. Ini termasuk diluar kebiasaan mengumpulkan barang, tapi ini sendirian bisa mengumpulkan begitu banyak,”ungkap Junarto. (wah)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *