Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Edi Irawan Desak BK Panggil Komisi I DPRD Babel, Maladministrasi Sengketa Informasi di KID Mencuat

8
×

Edi Irawan Desak BK Panggil Komisi I DPRD Babel, Maladministrasi Sengketa Informasi di KID Mencuat

Sebarkan artikel ini
Edi Irawan (ist)
Edi Irawan (ist)
Example 468x60

PANGKALPINANG – Kinerja legislatif di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dipertanyakan. Kali ini, Badan Kehormatan (BK) DPRD Babel didesak segera memanggil Komisi I menyusul polemik penanganan laporan masyarakat yang dinilai mandek tanpa kejelasan.

Desakan tersebut disampaikan Ketua Badan Riset dan Inovasi Strategis DPD Partai Demokrat Babel, Edi Irawan. Ia menilai Komisi I tidak menunjukkan keseriusan dalam menindaklanjuti aduan yang sebelumnya telah disampaikan melalui mekanisme resmi.

Example 300x600

“BK harus segera bertindak. Jangan biarkan persoalan ini berlarut-larut tanpa kepastian. Komisi I perlu dipanggil untuk memberikan penjelasan secara terbuka,” tegas Edi, Rabu (15/4/2026).

Menurutnya, seluruh prosedur telah ditempuh, mulai dari pelaporan ke pimpinan DPRD hingga disposisi ke Komisi I. Namun, hingga kini belum ada perkembangan signifikan terkait tindak lanjut laporan tersebut.

Permasalahan ini berakar dari dugaan maladministrasi oleh Komisi Informasi (KI) Babel dalam menangani sengketa informasi publik. Salah satu poin krusial yang disorot adalah tidak diberikannya transkrip rekaman elektronik persidangan kepada pihak yang bersengketa.

Padahal, dokumen tersebut merupakan hak para pihak sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2013. Temuan ini juga diperkuat oleh Laporan Hasil Pemeriksaan Ombudsman yang mengindikasikan adanya maladministrasi.

Edi menegaskan, kondisi ini tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut hak dasar masyarakat atas informasi. Ia menilai, jika dibiarkan, hal ini akan mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas lembaga publik.

“Ini menyangkut hak masyarakat. Kalau lembaga yang seharusnya menjamin keterbukaan justru abai, lalu ke mana masyarakat harus mengadu?” ujarnya.

Selain mendesak pemanggilan Komisi I oleh BK, Edi juga membuka kemungkinan membawa persoalan ini ke ranah hukum melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika tidak ada langkah konkret dalam waktu dekat.

Sementara Wakil Ketua Komisi Informasi Daerah (KID) Provinsi Bangka Belitung, Rikky Fermana saat dikonfirmasi Suarapos.com jaringan media ini akan memberikan keterangan resmi terkait persiapan tersebut.

“Sekarang saya lagi ada acara di Hotel Grand Vella, nanti akan kami sampaikan melalui rilis resmi,”ujarnya.

Ketua Komisi I DPRD Bangka Belitung, Fahlevi saat dihubungi belum memberikan keterangan. Begitu juga pesan WhatsApp yang dikirim belum dibalas.

Hingga berita ini di publis sejumlah pihak masih dalam upaya konfirmasi guna perimbangan berita. (ril)

 

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *