PANGKALPINANG — Publik Pangkalpinang dibuat geger dengan pemanggilan belasan anggota DPRD oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang. Sedikitnya 15 legislator telah menjalani pemeriksaan terkait dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas atau SPPD tahun 2024 hingga 2025.
Kasus ini mencuat lantaran nilai anggaran yang diperiksa tidak kecil, bahkan disebut-sebut mencapai puluhan miliar rupiah setiap tahunnya. Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) kini tengah menelusuri secara detail alur penggunaan dana, mulai dari pengajuan hingga laporan pertanggungjawaban.
Pemanggilan dilakukan secara bertahap sejak awal Maret 2026. Para anggota dewan yang hadir tampak irit bicara dan memilih menyerahkan sepenuhnya proses klarifikasi kepada penyidik.
Pihak Kejari Pangkalpinang membenarkan adanya pemeriksaan terhadap 15 anggota DPRD. Namun, satu nama, Adi Irawan, diketahui belum memenuhi panggilan karena kondisi kesehatan.
Hingga saat ini, penyelidikan masih terus berjalan. Sejumlah dokumen penting tengah didalami guna mengungkap kemungkinan adanya pelanggaran hukum atau penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan anggaran tersebut.
Kasus ini langsung menjadi sorotan masyarakat karena melibatkan wakil rakyat yang memiliki peran penting dalam pengawasan keuangan daerah. Transparansi dan ketegasan penegakan hukum pun menjadi harapan publik agar kasus ini dapat diungkap secara terang tanpa tebang pilih.
Hingga berita ini dipublis sejumlah pihak masih dalam upaya konfirmasi. (**)


















