HALOBABEL.COM – Satres Narkoba Polres Bangka Barat menangkap pengedar narkoba berinisial WS di Kampung Lampu Merah, Desa Benteng Kota, Kecamatan Tempilang, Senin (9/2/2026), malam.
Polisi mengamankan barang bukti 0,40 gram sabu, uang tunai Rp 1,5 juta, timbangan digital, plastik pembungkus, serta sejumlah perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk mendukung peredaran narkotika.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan, tersangka dan barang bukti telah diamankan guna proses penyidikan.
“Petugas menemukan satu paket plastik klip berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu, timbangan digital, plastik klip kosong, uang tunai, serta satu unit telepon genggam,” jelasnya. (***)


















