Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Polres Bangka Barat Tangkap Pria 23 Tahun Bawa 25 Paket Sabu

4
×

Polres Bangka Barat Tangkap Pria 23 Tahun Bawa 25 Paket Sabu

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

HALOBABEL.COM – Seorang pria berusia 23 tahun berinisial T ditangkap Polres Bangka Barat saat berada di pinggir jalan Dusun II, Desa Air Belo, Kecamatan Mentok, Minggu (25/1/2026) pukul 13.20 WIB.

Dari hasil penangkapan itu, polisi mengamankan 25 paket sabu seberat 6,90 gram yang disimpan dalam kotak rokok. Sementara satu tersangka lain masih dalam pengejaran.

Example 300x600

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan tersangka ditangkap saat polisi melakukan patroli.

Tersangka merupakan warga Kelapa Timur Kecamatan Kelapa diamankan saat patroli setelah kedapatan menyimpan puluhan paket sabu.

“Saat petugas kepolisian melakukan patroli dan mencurigai gerak-gerik seorang pria. Ketika akan dilakukan pemeriksaan, tersangka T berusaha melarikan diri dan sempat membuang sebuah kotak rokok ke pinggir jalan,” ujar Iptu Yos, Selasa (27/1/2026).

“Petugas kemudian mengamankan tersangka dan melakukan pemeriksaan di lokasi dengan disaksikan perangkat desa setempat,”sambungnya.

“Tersangka T mengakui bahwa puluhan paket sabu tersebut merupakan miliknya. Saat ini tersangka telah diamankan di Polres Bangka Barat untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tegas Iptu Yos.

Selain narkotika, Polres Bangka Barat juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa pipet sedotan, kaca pirek, plastik klip kosong, microtube, tas selempang, satu unit telepon genggam, serta dua unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersangka.

Polres Bangka Barat menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Polres juga menghimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi guna menekan peredaran narkoba di wilayah Bangka Barat. (**)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *