HALOBABEL.COM – Dhaifu Alafta Azmi Amrullah (21), mahasiswa yang juga ketua Asrama Ikatan Siswa Bangka (ISBA), Yogyakarta resmi melaporkan Plh Kasat Pol PP Kabupaten Bangka, Indrata Yusaka atas dugaan penganiayaan. Peristiwa penganiayaan terjadi di kamar Asrama, ISBA Yogyakarta, Kamis (18/12/2025), malam.
Informasi dihimpun, peristiwa ini bermula saat korban bersama saksi sedang mengobrol di dalam kamar Asrama, sekitar pukul 18.40 WIB.
Saat keduanya asyik mengobrol tiba-tiba terduga pelaku bersama satu rekannya langsung masuk ke dalam kamar, dan langsung menanyakan asal daerah pelapor.
Korban sempat menanyakan maksud kedatangan terduga pelaku, yang dijawab jika mereka sidak. Pelaku kemudian marah dan menampar pipi kanan korban, tak sampai disitu pelaku juga sempat mencekik korban hingga terdorong kedinding. Setelah itu terduga pelaku meninggalkan kamar korban dan menuju kamar lain.
Akibat kejadian itu korban mengalami rasa sakit pada bagian pipi kanan dan bagian leher. Korban mengaku syok atau trauma.
Untuk menghindari hal yang tidak memungkinkan korban ditemani saksi langsung menuju ke Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Yogyakarta.
Korban yang tidak terima dengan perbuatan terduga pelaku kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke SPKT Polresta Yogyakarta dengan LP/B/288/XII/2025/SPKT/Polresta Yogyakarta tanggal 18 Desember 2025 pukul 23.14 WIB.
“Beliau datang dengan nada arogan, lalu menyatakan akan melakukan sidak (inspeksi mendadak) tanpa ada koordinasi sebelumnya dengan penghuni asrama,” ujar korban saat dikonfirmasi wartawan.
“Dia bilang, kenapa, kamu mau ngelawan?’. Setelah itu, teman saya disuruh keluar dan anak buahnya diperintahkan menutup pintu kamar,”sambungnya.
Sementara Plh Kasat Pol PP Kabupaten Bangka, Indrata Yusaka hingga berita ini dipublis masih dalam upaya konfirmasi. (mat)


















