HALOBABEL.COM – Polres Bangka Barat menggagalkan penyelundupan 10 ton timah di Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok, Rabu (28/1/2026), malam.
Adapun timah yang diamankan terdiri dari 401 keping balok timah dan 38 karung pasir timah kering yang ditafsir mencapai Rp miliar.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha SH, SIk menuturkan mula-mula polisi menerima informasi bahwa akan ada kendaraan yang diduga membawa muatan timah ilegal yang akan diseberangkan ke luar Pulau Bangka.
Kemudian dilakukan penyelidikan dan mendapati truk melintas sesuai dengan informasi dan petunjuk yang diberikan.
Saat dihentikan dan diperiksa, petugas mendapati satu unit truk membawa 42 Fiber Box yang dilengkapi surat jalan dengan keterangan muatan udang.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan fisik, isi Fiber Box tersebut ternyata balok timah dan pasir timah kering.
“Pelaku dengan sengaja menggunakan fiber udang dan dokumen pengiriman hasil laut untuk mengelabui petugas, namun upaya tersebut berhasil kami gagalkan,” ujar Kapolres di Mentok, Jumat (30/1/2026).
Selain mengamankan 10 pasir timah, polisi juga mengamankan lima orang terduga pelaku. Mereka adalah sopir, buruh pukul dan pencatatan barang.
“Seluruhnya kini masih menjalani pemeriksaan. Kami juga akan memperketat pengawasan,”terangnya. (**)


















