PANGKALPINANG – Peredaran dan penyalahgunaan Narkotika di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sudah sangat mengkhawatirkan.
Faktanya, selama Operasi Antik Menumbing yang digelar selama bulan Januari 2026, ada ratusan orang terjaring.
Sebanyak 63 orang ditetapkan sebagai tersangka, dan 39 orang dilakukan rehabilitasi. Untuk yang direhabilitasi itu didominasi oleh pekerja tambang timah.
Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Viktor T Sihombing, mengatakan semua orang harus punya peran dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba.
“Mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, lingkungan tempat sehari-hari. Di situ ada tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda yang lainnya, seharusnya semuanya punya peran untuk bagaimana mencegah peredaran narkoba di sana,” katanya di Mapolda, Jumat (30/1/2026).
“Kalau banyak peredaran narkoba di satu tempat, berarti di antara kita masih kurang aktif dalam membina lingkungan kita sendiri,” imbuhnya.
Viktor berharap dengan pelaksanaan Operasi Antik Menumbing bisa menciptakan suasana lingkungan bebas narkoba, agar masyarakat menjadi lebih sehat, lebih cerdas, dan lebih produktif lagi.
“Bersama kita lawan narkoba. Harapannya media juga ikut nanti membantu menggaungkan hal ini kepada masyarakat, terutama di Kepulauan Bangka Belitung,” harapnya.
Viktor membeberkan, tempat-tempat kegiatan penambangan timah akan menjadi sasaran dan perhatian pihaknya.
Bukan hanya aktifitas penambangannya, tapi peredaran dan penyalahgunaan Narkotika di kalangan pekerja tambang timah yang jauh dari pandangan masyarakat lain, tapi mereka menggunakan narkoba.
“Makanya tempat-tempat tersebut kami jadikan sasaran untuk kegiatan tahun ini. Nanti tetap akan kita perhatikan, tetap akan kita jadikan sasaran selama masih ada peredaran narkoba di sana. Kalau sudah bersih, kita akan geser kepada Mmodus-modus yang lainnya,” bebernya. (IP)


















