HALOBABEL.COM – Polisi mengungkap etomidate atau obat-obatan keras yang baru digolongkan sebagai narkoba jenis baru yang telah beredar di Palembang.
Narkoba dikemas dalam bentuk Liquid Vape itu beredar di Palembang setelah aparat dari Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama dengan Bea Cukai Sumbagtim menangkap dua orang pengedarnya.
Diketahui narkoba itu berupa cairan atau yang sering disebut Liquid pada rokok elektrik. Etomidate ini masuk ke kategori narkotika golongan 2.
Sebelumnya penyidik mendapatkan informasi dugaan peredaran narkoba jenis baru itu ada di Luxury Kost yang berada di Lorong Aneka Kelurahan Siring Agung, Kecamatan IB I Palembang.
Kemudian, penyidik menggerebek dan mengamankan pasangan muda-mudi termasuk barang bukti narkoba jenis baru tersebut, pada Senin 17 Januari 2026 sore.
Petugas mengamankan pasangan muda mudi berinisial NA dan RU, juga ditemukan 430 catridge etomidate.
Selain narkoba jenis baru, polisi juga mengamankan 10 butir pil ekstasi dari kedua pasangan tersebut.
Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana menyebut narkoba jenis baru itu tergolong kelas sultan.
Hal itu lantaran satu cartridge dengan isi hanya 2 mililiter hingga 5 mililiter dapat dijual dengan harga Rp3 Juta sampai Rp7 juta.
”Ya, kalau kawan-kawan sebut ini narkoba tingkat dewa dan memakainya narkoba ini para Sultan. Efeknya jauh sangat berbahaya bahkan ada beberapa dari barang bukti yang kita amankan 114 catridge mengandung MDMA yang setara dengan ekstasi,” kata Yulian saat merilis ungkap kasusnya Selasa 27 Januari 2026.
Penangkapan ini menjadi petunjuk bagi penyidik melakukan pengembangan di Kota Medan pada Minggu 18 Januari 2026.
Di sana petugas mengamankan pemasoknya berdasarkan pengakuan dua tersangka di kota Palembang. Salah satunya seorang wanita yang ditangkap di kota Medan berinisial DAP.
DAP ditangkap setelah diketahui telah memasok dua kali kepada kedua tersangka di kota Palembang.
”Narkoba jenis baru masuk ke kota Palembang melalui jalur darat,” terang Yulian.
Namun, tambah dia, aslinya narkoba ini diduga diproduksi dari China.
Selain mengamankan tersangka DAP ke Polda Sumsel, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari hasil kejahatannya seperti ponsel mobil hingga uang puluhan juta. (***)
SUMBER : BAYANAKA.CO


















